Tampilkan postingan dengan label pengantar bisnis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pengantar bisnis. Tampilkan semua postingan

Jumat, 11 November 2011

Perusahaan Kecil



Perusahaan Kecil adalah energi yang dipindahkan dari atau ke benda melalui gaya yang bekerja pada benda tersebut. Energi yang ditransfer ke benda adalah energi yang positif. Sedangkan energi yang ditransfer dari benda keluar benda tersebut adalah energi negatif. Sebenarnya positif dan negatif sebuah energi hanyalah sebuah kesepakatan penamaan saja. Sama seperti contoh usaha sebelumnya. Jika kita mengandaikan energi sebagai uang yang tersimpan dalam bank, maka nilai uang tersebut akan berubah jika kita melakukan transaksi berupa penarikan dan penabungan (pokoknya menabung deh). Kedua perlakuan tadi merupakan usaha. Ketika kita menarik uang, nilai tabungan kita berkurang. Nah perlakuan kita menarik uang ini disebut usaha negatif karena mengurangi jumlah tabungan yang ada. Sedangkan jika kita menabung maka kita menambah jumlah uang yang ada. Hal ini disebut usaha positif.

Usaha Kecil dan Menengah disingkat USAHA KECIL MENENGAH adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah, Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan patut dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai adalah: 1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha 2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) 3. Milik Warga Negara Indonesia 4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar 5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Perbedaan Perusahaan Kecil dan Besar
“Usaha mikro, kecil, dan menengah”, mungkin sebagian besar dari kita sudah familiar mendengar kata tersebut, tetapi terkadang kita masih tanda tanya apa  pengertian dari kata tersebut dan kriteria apa saja yang membuat suatu usaha dikategorikan  menjadi mikro, kecil, menengah. Kebetulan beberapa waktu lalu saya mampir ke websitenya kementrian koperasi dan UMKM (http://www.depkop.go.id). Dalam website tersebut dijelaskan pengertian dan kriteria UMKM menurut  UU NO. 20 TAHUN 2008 ,semoga dapat menambah wawasan kita.
Sesuai dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2008  tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) :
1.     Pengertian UMKM
o    Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
o    Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
o    Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.


http://promosipeluangusaha.com/pengertian-dan-kriteria-peluang-usaha-mikro-kecil-dan-menengah/

Pengertian Marketing


Definisi Pemasaran, Manajemen Pemasaran – Pemasaran merupakan salah satu dari kegiatan pokok yang dilakukan oleh pengusaha mempertahankan kelangsungan hidupnya, untuk berkembang, dan mendapatkan laba. Pemasaran dikembangkan dari kata pasar yang berarti sarana atau tempat berkumpulnya orang yang terlibat dalam pemasaran, dalam pengertian abstrak pemasaran diartikan sebagai suatu kegiatan, proses atau system keseluruhan. Berikut ini Perpustakaan Online Blogger Indonesia (duniabaca.com) berbagi pengetahun tentang pengertian pemasaran dan pengertian menajemen pemasaran yang dikemukakan oleh beberapa pendapat para ahli, dimana dari pendapat-pendapat tersebut kita bisa menyimpulkan secara lebih spesifik mengenai definisi pemasaran dan definisi manajemen pemasaran.
Pengertian/Definisi Pemasaran.
Menurut Kotler (2000 : 4) pemasaran adalah sebagai suatu proses sosial dan manajerial dimana seseorang atau kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan usahakan melalui penciptaan, pertukaran yang dapat memenuhi kebutuhan, keinginan dan permintaan seseorang atau kelompok.
Sedangkan menurut Sofyan Assauri (2004 : 5) pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui proses pertukaran. Dan menurut William J. Stanton dalam Basu Swasta (1998:179) pemasaran adalah suatu sistem keseluruhan dari kegiatan usaha yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan, dan mendistribusikan barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan kepada pembeli yang ada maupun pembeli potensial.
Selain itu menurut Philip Kotler (2001), pemasaran adalah kegiatan manusia yang bertujuan memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia melalui proses pertukaran
Pengertian tersebut dapat memberikan gambaran bahwa pemasaran merupakan proses pertemuan antara individu dan kelomok dimana masing¬masing pihak ingin mendapatkan apa yang mcreka butuhkan atau iginkan melalui proses menciptakan, menawarkan, dan pertukaran. Selain itu, pemasaran sebagai suatu sistem dari kegiatan yang saling berhubungan satu dan yang lainnya, yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan, dan mendistribusikan barang atau jasa kepada pembeli secara individual maupun kelompok pembeli. Kegiatan tersebut beroperasi dalam suatu lingkungan yang dibatasi sumber dari perusahaan, peraturan¬peraturan, maupun konsekuensi sosial perusahaan.
Dalam menjalankan kegiatan pemasarannya suatu perusahaan melakukan pengkoordinasian agar tujuan dan sasaran yang diharapkan dalam bidang pemasaran khususnya dan perusahaan umumnya dapat tercapai secara etektif dan efisien. Pengkoordinasian yang dapat menciptakan sinergi dilakukan dengan manajemen yang baik, yang dikenal dengan istilah manajemen pemasaran.
Pengertian/Definisi Manajemen Pemasaran.
Menurut Kotle dan Amstrong (2001:1) menyatakan Manajemen Pemasaran adalah analisis, perencanaan, implementasi, dan pengendalian program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan dengan pembeli dengan sasaran demi mencapai tujuan organisasi.
Sedangkan menurut Sofyan Assauri (2004) Manajemen Pemasaran merupakan kegiatan menganalisis, merencanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan semua kegiatan yang terkait dengan perancangan dan peluncuran produk, pengkomunikasian, promosi dan pendistribusian produk tersebut, rnenetapkan harga dan mentransaksikannya, dengan tujuan agar dapat memuaskan konsumennya dan sekaligus dapat mencaapi tujuan organisasi perusahaan jangka panjang.
Dari pengertian tersebut dapat diartikan bahwa manajemen pemasaran suatu kegiatan menganalisis, merencanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan suatu kegiatan, yang terkait dengan perancangan dan peluncuran produk, promosi serta pendistribusian produk, dan menetapkan harga dengan tujuan agar dapat memuaskan konsumennya dan sekaligus dapat mencapai tujuan organisasi perusahaan dalam jangka panjang.
Konsep marketing mix merupakan salah satu konsep dalam pemasaran modern pada saat sekarang ini. Dimana konsep tersebut adalah salah satu kegiatan pemasaran yang sangat menentukan keberhasilan perusahaan dalam mengejar maksimum profit.
Dalam hal ini Swastha (1985 : 94) memberikan pengertian marketing mix adalah empat variabel atau kegiatan yang merupakan inti dari sistem pemasaran perusahaan yaitu produk, struktur harga, kegiatan promosi dan sistem distribusi. Selanjutnya Kotler (1985 : 45-48) mengemukakan bahwa marketing mix dapat dibagi menjadi 4 P sebagai berikut :
1 Product (Produk)
2 Price (Harga)
3 Place (distribusi/tempat)
2 Promotion (promosi)
Keempat produk di atas merupakan penentu dalam menganalisa pasar secara keseluruhan, selanjutnya penulis akan menguraikan keempat komponen di atas sebagai berikut :
1 Product (produk)
Produk adalah sesuatu yang dapat ditawarkan pada suatu pasar guna mendapatkan perhatian untuk dimiliki, digunakan, dikonsumsi yang dapat memuaskan kebutuhan.
Suatu produk dapat berupa suatu benda, jasa dan keinginan lain-lain untuk melukiskan sesuatu yang dapat memenuhi keinginan. Untuk itu setiap pengusaha harus mengetahui perkembangan kebutuhan konsumen melalui penelitian pasar agar dapat mengetahui dan dapat menyesuaikan diri dalam menciptakan produk.
2 Price (harga)
Harga merupakan alat untuk mengukur nilai suatu barang, harga bagi produsen merupakan penentu bagi permintaan pasar dan mempengaruhi posisi pesaing perusahaan dalam merebut konsumen.
Harga merupakan indicator dari pada barang, dalam menetapkan harga perlu hati-hati dalam memperhatikan potensi pasar. Oleh sebab itu, menentukan harga perlu diperhatikan agar harga yang ditetapkan dapat dijangkau oleh konsumen disamping itu dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan.
3 Plavce (distribusi/tempat)
Produk yang telah dihasilkan oleh suatu perusahaan akan lebih berguna bagi kensumen/pembeli apabila produk tersebut tersedia pada tempat dan saat dimana saja dibutuhkan.
Dalam pencapain tujuan utama dari pemasaran yakni menyalurkan barang-barang atau jasa.Secara efisien dari produsen ke konsumen, maka diperlukan adanya kegiatan penyaluran (distribusi) sebagai mata rantai yang harus dilalui oleh barang-barang dari produsen ke konsumen pada waktu dan jumlah yang tepat.
Barang yang dihasilkan oleh para produsen biasanya tidak secara langsung mereka menjualnya kepada konsumen, tetapi biasanya mereka melalui suatu perantara agar produk yang dihasilkan dapat dengan mudah sampai ke tangan konsumen.
Basu swastha ( 1990: 190) memberikan defenisi tentang saluran distribusi sebagai berikut: Saluran distribusi untuk suatu barang adalah saluran yang digunakan oleh produsen untuk menyalurkan barang tersebut dari produsen sampai ketangan konsumen sebagai pemakai. Saluran distribusi yang digunakan adalah suatu struktur yang menggambarkan alternativ saluran yang dipilih oleh para produsen seperti: pedagang besar, agen, dan pengencer.
Hal ini produsen mempunyai 3 alternatif yaitu:
a
. Distribusi Insentif
Distribusi ini dapat digunakan oleh para produsen yang menjual komponen perusahaan yang berusaha menggunakan penyalur terutama pengecer sebanyak-banyaknya untuk mendekati para konsumen. Usaha ini dimaksudkan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan konsumen, semakin cepat para konsumen terpenuhi kebutuhannya maka semakin cepat pula terpenuhi kepuasannya.
b. Distribusi Selektif
Perusahaan yang menggunakan distribusi ini berusaha memilih sejumlah pedagang besar atau pengecer, agen yang terbatas dalam suatu daerah. Saluran ini biasanya digunakan untuk memasarkan suatu produk baru (barang special) apabila distribusi ini menguntungkan dari distribusi insentif maka jumlah pengecer atau agen yang digunakan akan lebih terbatas.
c. Distribusi Ekslusif
Saluran ini dilakukan oleh perusahaan dan hanya menggunakan suatu pedagang besar atau pengecer dalam daerah tertentu. Jadi produsen hanya menjual produknya kepada suatu pedangang besar saja dengan mengunakan satu penyelur, maka produsen akan lebih mudah dapat mengadakan pengawasan pada tingkat harga enceran maupun usaha kerja sama dengan penyalur dalam periklanan. Pemilihan saluran distribusi merupakan suatu masalah yang sangat penting sebab keterlambatan barang-barang sampai ketangan kosumen dapat menturangi keuntungan yang diterima oleh perusahaan.
4. Promotion (promosi)
Promosi adalah suatu usaha perusahaan atau individu memberikan informasi dan mempengaruhi serta menarik konsumen sicara lansung terhadap produk yang dihasilkan.
Promosi adalah cara yang efektif dalam merebut konsumen dipasaran, serta memperkenalkan barang -barang baru yang diproduksi.
 http://duniabaca.com/definisi-pemasaran-dan-manajemen-pemasaran html

pengertian Manajemen



Definisi manajemen atau pengertian manajemen dapat kita lihat di beberapa sumber yang cukup terkenal. Yang pertama, pengertian manajemen menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) adalah “penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran” atau “pimpinan yang bertanggung jawab atas jalannya perusaahaan dan organisasi.

Kata manajemen seperti yang anda ketahui berasal dari bahasa inggris “management” yang berasal dari kata dasar  “manage”. Definisi manage menurut kamus oxford adalah “to be in charge or make decisions in a business or an organization” (memimpin atau membuat keputusan di perusahaan atau organisasi). Dan definisi management menurut kamus oxford adalah “the control and making of decisions in a business or similar organization” (pengendalian dan pembuatan keputusan di perusahaan atau organisasi sejenis). Pengertian managemen yang kedua (masih menurut oxford) adalah “the process of dealing with or controlling people or things” (proses berurusan dengan atau mengendalikan orang atau benda).
Jika merujuk pada literatur lain, kita bisa menemukan pengertian manajemen sebagai seni atau proses dalam menyelesaikan sesuatu yang terkait dengan pencapaian tujuan. (Ernie & Kurniawan, 2005). Definisi manajemen lainnya adalah sebuah proses yang dilakukan untuk mewujudkan tujuan organisasi melalui rangkain kegiatan berupa perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian orang-orang serta sumber daya organisasi lainnya (Nickels, McHugh and McHugh, 1997). Dan ada pula yang menuliskan pengertian manajemen sebagai seni dalam menyelesaikan sesuatu melalui orang lain (Follet, 1997).

Fungsi Manajemen
Dalam sebuah usaha mencapai tujuan perusahaan perusahaan melakukan kegiatan dalam suatu peoses peusahaan.Proses prusahaan bermacam-macam mulai dari barang dan jasa,berproduksi,menjalankan pembelanjaan,melakukan kegiatan personalia, dan Administrasi akuntansi.
Tujuan perusahan bermcam-macam, terganrung dari jenis perusahaan yang didirikan.
Fungsi manajemen secara garis besar:

1.     Perencanaan (planning)
perencanaan adalah penentuan segala sesuatu sebelum dilakukan kegiatan-kegiatan.
perencanaan meliputi kegiatan sebagai berikut:
- Menentukan jangka pendek dan jangka panjang.
-Merumuskan kebijakan dan prosedur.
-melakukan peninjauan secara priodik untuk mengetahu perubahan-perubahan yang terjadi apakah sesuai rencana atau tidak.
Perencanaan mempunyai 4 tujuan:
-Menggurangi resiko dan perubahan yang mungkin akan terjadi dimasa akan datang.
-Memusatkan perhatian pada sasaran.
-Menjamin prose pencapaian tujuan agar dapat terlaksana secara ekonomis.
-Memudahkan pengawasan.

2.     Pengorganisasian (organizing)
Pengorganisasian adalah pembagian tugas yang akan dikerjakan dan penggembangan struktur organisasi atau struktur perusahaan yang sesuai dan dapat diselesaikan dengan baik.
Fungsi organizing sebai berikut:
-Penentuan penelitian kegiatan yang diperlukan.
-Penggolongan kegiatan perusahaan.
-Penugasan kegiatan kepada kelompok yang telah ditentukan.

3.     Penggarahan (derecting)
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang berhubungan dengan user member bimbingan,saran,motivasi,dan perintah.Hal ini dilakukan agar dapat dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Terdapat 3 gaya kepemimpinan dalam berbagai bentuk organisasi otoriter,demokrasi, dan bebas.

4.     Pengkoordinasian (coordinating)
Tujuan adanya oraganisasi yaitu mencapai tujuan bersama namun sering terjadi tujuan masing-masing. Hal ini dapat menimbulkan perbedaan pendapat dan akhirnya dapat mempengaruhi keputusan yang akan diambil oleh manajemen.
Pada pelakasanaan kordinasi pimpnan harus mengusahaakan hal-hal sebagai berikut:
-Lingkungan organisasi mendukung tugas tersebut.
-Penerapan perinsip kordinasi pada setiap anggota organisasi.

5.     Pengendalian/Pengawasan (controlling)
Fungsi terakhir dari manajemen yang harus dilaksanakan oleh pimpinan perusahaan adalah fungsi pengendalian dan pengawasan.
Fungsi pengendalian pada umumnya sebagai berikut:
-membuat standar perencanaan.
-menyusun jadwal kerja.
-mengawasan pelaksanaan kerja.
-melakukan tindakan perbaikan.
http://kangmoes.com/artikel-tips-trik-ide-menarik-kreatif.definisi/pengertian-manajemen.html