Minggu, 13 Oktober 2013

karya tulis

PRO DAN KONTRA MOBIL MURAH DI INDONESIA


Karya Tulis
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Bahasa Indonesia 2
Oleh
Prihatini
NPM : 25211577






JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK 2013









KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan karya tulis ini dengan judul “ Pro Dan Kontra Mobil Murah Di Indonesia “ tepat pada waktu yang telah ditentukan.
Adapun maksud dilaksanakannya penyusunan karya tulis ini tidak lain untuk memenuhi tugas mata kuliah bahasa Indonesia.
Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada dosen pembimbing kami yaitu dosen mata kuliah ini sendiri Dra. Rieke S,pd yang telah membantu membimbing kami selama penysunan karya tulis ini. Serta kepada orangtua kami yang telah memberikan dukungan secara moril dan materiil, dan kepada teman-teman serta pihak terkait yang kami tidak dapat sebutkan satu per satu.
Kami menyadari bahwa karya tulis ini masih jauh dari kesempurnaan baik dalam isi maupun sistematikanya. Untuk itu, Kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun sehingga karya tulis ini dapat lebih sepurna, dan  sebelumnya kami memohon maaf yang sebesar-besarnya jika ada kesalahan penulisan atau bahasa yang kurang baku dalam karya tulis ini.
Akhir kata kami berharap karya tulis ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca.


Bogor, 9 Januari 20013

Penulis









DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.........................................................................................................................i
DAFTAR ISI....................................................................................................................................ii
Bab  1. Pendahuluan........................................................................................................................1
1.1   Latara belakang masalah..................................................................................................1
1.2   Rumusan Masalah..........................................................................................................1
1.3   Tujuan Masalah..............................................................................................................1
Bab 2. Pembahasan.......................................................................................................................2
Bab 3. Penutup..............................................................................................................................3
3.1  Simpulan........................................................................................................................4
3.2  Saran..............................................................................................................................4
Daftar Pustaka..............................................................................................................................iii















Bab 1. Pendahuluan
1.1    Latar Belakang Masalah

Kebijakan mobil murah yang diterbitkan pemerintah, menjadi perdebatan yang mendapat perhatian masyarakat, apalagi perdebatan ini melibatkan pimpinan di pemerintah pusat dan di pemerintah daerah. Tidak sedikit yang kontra dengan kebijakan tersebut tetapi juga ada yang pro, kebanyakan masyrakat yang menolak berlasan karena event mobil murah ini akan semakin memperburuk kemacetan di ibu kota.
Alasan ini cukup masuk logika sebab sebelum ada event ini pun kuota kendaraan di ibu kota telah melebihi ambang batas normal sehingga kapasitas jalanan yang ada dengan kendaraan perbandingannya sangat jauh berbeda ini yang mengakibatkan kemacatan parah di ibu kota apalagi dengan hadirnya event mobil murah masyarakat akan tertarik dan tidak menutup kemungkinan untuk membelinya, rata-rata orang indonesia adalah masyrakat yang konsumtif. Tapi di sisi lain bagi masyrakat yang setuju menilai bahwa event ini adalah sebuah kesempatan untuk memiliki kendaraan bermobil dengan harga yang miring dan tidak ada kaitannya dengan kemacatan di ibu kota.

1.2    Rumusan Masalah
Berdasarkan topik tentang Pro Dan Kontra Mobil Murah di Indonesia, beberapa hal yang perlu di ungkap dalam penelitian ini sebagai berikut.
a.        apa yang masyrakat ketahui tentang mobil murah ?
b.       apa tujuan pemerintah mengadakan kebijakan mobil murah
c.        apa manfaat dengan diadakannya kebijakan mobil murah ?
d.       apa kerugian dengan diadakannya event ini ?

1.3    Tujuan Penelitian
Berkenaan dengan permasalahan pada sub bab 1.2 di atas, tujuan penelitian tentang Pro dan Kontra Mobil Murah di Indonesia adalah :
a.       Ingin menjelaskan apa sebenarnya event mobil murah di Indonesia itu
b.      Tujuan dari kebijakan mobil murah yang diadakan pemerintah
c.       Ingin membagikan informasi tentang manfaat dan kerugian dari kebijakan tersebut
d.      Mencari titik tengah dari pro dan kontra masyrakat tentang kebijakan ini








1

Bab 2. Pembahasan
Sebelum kita memberikan penilaian mengenai kebijakan mobil murah, alangkah bijaknya kita mengetahui apa itu mobil murah. Kebijakan mobil murah, secara legalitas, diinisiasi dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/ M-. IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi. Kendaraan Bermotor Roda Empat Yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2013 Tentang Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Mobil murah atau kendaraan dengan harga terjangkau merupakan kendaraan dengan syarat tertentu seperti besaran selinder mesin (yaitu 980 – 1200 cc utk mesin bensin dan kurang dari 1500 cc untuk mesin disel), efesiensi konsumsi bahan bakar paling sedikit 20 Km/Liter, dll yang diproduksi/ dirakit di dalam negeri untuk kemudian diberikan insentif/ fasilitas berupa penetapan dasar pengenaan pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan besaran 0% (nol persen) dari Harga Jual untuk kendaraan bermotor.
Tujuan kebijakan mobil murah adalah penguatan kemampuan dan pengembangan kemandirian industri kendaraan bermotor yang berdaya saing dalam rangka memenuhi kencenderungan peningkatan permintaan kendaraan bermotor yang hemat energi dan harga terjangkau.
Manfaat dari kebijakan ini salah satunya adalah pemerintah ingin memberi kesempatan pada masyrakat untuk memiliki Kendaraan Yang Hemat Energi dengan harga yang terjangkau. Sebagaimana telah disampaikan bahwa salah satu persyaratan kebijakan mobil nurah adalah harus memebuhi syarat : mempunyai selinder mesin 980 – 1200 cc untuk mesin bensin dan kurang dari 1500 cc untuk mesin disel, efesiensi konsumsi bahan bakar paling sedikit 20 Km/Liter dan tambahan merek, mode, logo yang mencerminkan Indonesia. Syarat-syarat tersebut tentunya ditujukan dalam upaya melakukan penghematan energi dan meningkatkan identitas Indonesia. Kerugian yang di timbulkan dari kebijakan tersebut sebagian besar masyrakat menilai kebijakan ini akan besar pengaruhnya terhadap kemacetan di ibu kota jakarta apabila tidak diimbangi dengan infrastruktur dan kapasitan jalan-jalan yang memadai.
Titik tengah dari permasalahan ini Selayaknya didalam menerbitkan kebijakan publik, pemerintah malakukan pengkajian terlebih dahulu secara konperhensif untuk melihat dampak negatif dan positif apabila kebijakan tersebut diimplemetasikan. Dalam setiap kebijakan publik tentunya tidak akan diterima secara baik oleh semua lapisan masyarakat, akan selalu ada pihak yang kontra. Permasalahannya adalah bagaimana Pemerintah bisa mengkomunikasikan kebijakan tersebut secara konperhensif sesuai hasil kajiannya, sehingga pihak yang kontra bisa lebih memahami dengan membawa mereka melihat kebijakan tersebut dalam sudut pandang yang lebih luas.


2

Bab 3. Penutup
3.1    Simpulan
Kebijakan pemerintah tentang mobil murah banyak menuai spekulasi sebagian besar masyarakat kontra dengan kebijakan ini, namun tidak sedikit pula yang pro. Masyrakat yang menolak berasumsi kebijakan ini akan menimbulkan dampak negatif terlebih lagi kalau sudah menyangkut kemacatan di ibu kota. Sedangkan yang pro mereka berasumsi ini adalah kesempatan yang bagus untuk memiliki kendaraan hemat energi dengan harga yang terjangkau.
3.2    Saran
Nasi sudah menjadi bubur, kebijakan sudah diterbitkan, tersebut dibawah beberapa pendapat yang menurut pandangan saya bisa mengakomondir kepentingan dari pihak yang kontra dan pro terhadap kebijakan mobil murah, sebagai berikut :
1. Kebijakan mobil murah tetap bisa berjalan dalam upaya meningkatkan pengembangan industri kendaraan bermotor, meningkatkan investasi, meperluas lapangan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin memiliki kendaraan baru dengan kemampuan yang terbatas dan menangkap adanya peluang pasar permintaan kendaraan dengan harga terjangkau.
2.  Untuk meminimalisir meningkatnya kemacetan di Kota-Kota terntentu, Pemerintah daerah dapat meningkatkan kapasitas jalan melalui : pembangunan jalan baru, pembatasan/ pelarangan tempat parkir, pembebasan ruang jalan dari PKL.











3

DAFTAR PUSTAKA






















iii